Rabu, September 20, 2023

Disnaker Belum Bahas UMK Sumenep 2021

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep belum bisa memastikan soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021.

Pasalnya, Disnaker belum melakukan pembahasan terkait UMK tahun depan tersebut, apakah akan mengalami kenaikan atau akan tetap seperti tahun 2020 ini.

“UMK belum. Kami masih merencanakan rapat dengan dewan pengupahan, termasuk dengan APINDO dan serikat buruh,” ujar Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Disnakertrans Sumenep, Kamarul Alam, Rabu (5/10/2020).

Kamarul mengatakan, tidak hanya di Sumenep, hampir semua Kabupaten/ Kota di Jawa Timur saat ini masih belum melakukan pengusulan UMK ke Pemprov Jatim.

“Setelah kita bahas nanti dengan stackholder di Sumenep, kita sampaikan ke Bupati untuk diusulkan ke Gubernur. Setelah itu ya menunggu persetujuan Gubernur,” terangnya.

Namun meski belum bisa memastikan soal naik tidaknya UMK Sumenep tahun depan, Kamarul memastikan nominalnya tidak akan ada pengurangan dari tahun ini.

“Jika UMK Sumenep 2020 Rp 1.954.705,75. Maka yang jelas tidak akan berkurang dari itu. Kalau naik tidaknya belum tahu,” pungkasnya.

Reporter : Rosy
Editor : Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article