Pamekasan, (Media Madura) – Operasi Zebra Semeru 2020 yang digelar Satlantas Polres Pamekasan kali ini juga menyasar pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan, kegiatan Operasi Zebra 2020 masih di masa pandemi, sehingga fokus penindakannya tidak hanya kepada pengendara lalu lintas saja.
“Kami akan menindak dan mendisiplinkan pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Karena itu salah satu tujuan digelarnya Operasi Zebra 2020 kali ini,” kata Deddy.
Deddy mengungkapkan, ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam operasi kali ini. Yaitu, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, melebihi batas dan kapasitas muatan.
Kemudian, penggunaan ranmor terdapat strobo/ rotator, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan knalpot brong, tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari, dan, marka jalan.
“Bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain juga menjadi sasaran penindakan kami,” tegasnya.
Diharapkan, demi terciptanya keselamatan dan kelancaran lalu lintas, masyarakat diminta disiplin mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menjaga protokol kesehatan berupa 3M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak).
“Dalam pelaksanaan operasi nantinya, tetap kedepankan protokol kesehatan, humanis, serta hindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri,” tutupnya.
Satlantas Polres Pamekasan akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2020 selama dua pekan, mulai hari ini, 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
Reporter: Atik
Editor: Arif