Libur Panjang, Kadisdik Pamekasan Minta Siswa tak Liburan ke Kota Zona Merah

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Menyambut libur panjang dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah, mulai 28 dan 30 oktober 2020 sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020. Kadisdik Pamekasan Akhmad Zaini mengimbau kepada seluruh siswa agar tidak berlibur ke kota dengan zona merah.

Bahkan ia meminta agar imbauan tersebut benar-benar menjadi perhatian bersama agar terhindar dari penularan covid-19.

“Terkait protokol covid-19 semua kan sudah mafhum, jadi janganlah mereka melakukan pelanggaran terhadap protokol covid ini,” katanya kepada media ini melalui sambungan telepon. Selasa (27/10/2020) pagi.

Diharapkan agar pascalibur dan masuk sekolah, seluruh siswa tetap dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti proses belajar-mengajar seperti sedia kala.

Akhnad Zaini juga menuturkan, libur siswa dalam cuti bersama ini dimulai hari Rabu dan masuk kembali pada hari Sabtu.”Jadi memang di kalender akademik Sabtu sudah masuk,” tegasnya.

Seperti diketahui, dalam libur panjang dan cuti bersama ini libur yang ditetapkan oleh pemerintah yakni mulai hari Rabu hingga hari Jumat. tetapi hari Sabtu tanggal 31 Oktober dan hari Ahad 1 November 2020 merupakan libur akhir pekan.

Reporter : Arif
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article