19.3 C
Madura
Rabu, September 18, 2024

Rencana Pembangunan Mako Brimob di Sampang Diprotes Warga

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Sebagian besar tokoh masyarakat di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memprotes rencana pembangunan lahan Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) di wilayah pantura tepatnya di Desa Pangerreman, Ketapang. Selasa (20/10/2020).

Rencana pembangunan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jatim dibangun diatas lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 15 hektar.

Pembangunannya akan berlangsung secara bertahap mulai tahun 2021 mendatang. Meski saat ini masih proses administrasi pelepasan tanah hibah, namun rencana tersebut menuai pro dan kontra.

H. Moh Nurun Tajella, tokoh masyarakat di Kecamatan Ketapang menilai rencana pembangunan itu bukan kemauan dan kepentingan rakyat. Keberadaan Mako Brimob juga dianggap kurang bermanfaat dan berdampak buruk bagi masyarakat utara. Sebab, pasukan Brimob identik dengan kekerasan karena bersifat paramiliter.

“Kalau ada Brimob semakin mencekam dan terkesan menakuti masyarakat saja di wilayah Ketapang, jadi tidak terlalu penting dan kurang manfaatnya, apalagi Brimob identik dengan kekerasan,” ucap Nurun Tajella dihubungi Media Madura.

Mantan Kepala Desa Ketapang Barat itu mangatakan, isu wilayah utara memiliki tingkat kriminalitas tinggi jangan dijadikan alasan utama dalam pembangunan Mako Brimob di wilayah Ketapang.

“Kalau itu sudah keputusan ya monggo, tapi masyarakat disini kebanyakan tidak setuju, pokok kepentingan dan manfaatnya untuk apa, jangan alasan wilayah utara rawan kriminalitas, lalu kriminalitas yang seperti apa wong sudah ada jajaran Polsek dan Koramil setempat,” imbuhnya.

Dirinya mengaku sampai saat ini wilayah utara belum ada institusi kepolisian mensosialisasikan rencana pembangunan Mako Brimob. Dengan begitu, perlu persetujuan antara tokoh ulama, agama, dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan rencana tersebut.

“Perju juga ketegasan dari pak Bupati mengenai hal ini,” tutur mantan Ketua AKD Ketapang tahun 2003 itu.

Berbeda pendapat dengan tomas lainnya, Ahmad Hakiki asal Kecamatan Ketapang. Dia mengaku sangat menerima dan mendukung rencana pembangunan Mako Brimob di wilayah utara. Alasan dirinya karena bisa memberikan rasa aman untuk wilayah yang dikenal rawan tingkat kriminalitasnya.

“Meski sampai saat ini belum ada sosialisasi kepada masyarakat, kami sangat menerima dan mendukung, saya hanya dengar kabar rencana pembangunan Mako Brimob itu dari pihak Polsek,” kata Hakiki.

Disamping itu ada keinginan mendasar yang sebenarnya sangat dibutuhkan bagi masyarakat pantura yakni keberadaan kantor Pos Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Sampang untuk membantu masyarakat yang notabanennya sebagai nelayan.

“Hanya permintaan kami andai jika bisa keberadaan lahan kosong milik perhutani itu juga dibangun Pos Polairud agar sama-sama memberikan rasa aman terhadap masyarakat Ketapang, karena mayoritas penduduknya disini sebagai nelayan, sering terjadi perahu hilang dan semacamnya,” ujarnya.

Menyikapi itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz ditemui diruang kerjanya Jumat (16/10) lalu menyampaikan, beberapa pertimbangan pembentukan dan pembangunan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jatim di Sampang.

Diantaranya, membackup pengamanan dalam jumlah besar saat berlangsungnya pesta demokrasi di wilayah Madura khususnya di Sampang. Lokasi strategis terletak ditengah Pulau Madura untuk menjangkau keamanan di Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, dan Sumenep.

Menjaga Kamtibmas wilayah kerawanan cukup tinggi utamanya sebagai jalur peredaran narkoba internasional dan konflik sosial. Sekaligus rencana persiapan pembentukan Provinsi Madura.

“Yang jelas ini dari kepentingan institusi Polri dengan kompleksitas permasalahan umum yang solutif, kebetulan Bupati Sampang menawarkan lokasi itu sehingga ditinjau oleh Biro Logistik dan prinsipnya disetujui,” terang Kapolres Sampang.

Abdul Hafidz mengakui sampai saat ini belum ada gejolak atau bentuk protes dari masyarakat setempat. Bukan tanpa sebab karena lokasi lahan sekitar 15 hektar yang akan dibangun statusnya milik pemerintah pusat (kawasan hutan-Red).

“Bukan milik perorangan itu milik perhutani, jadi sementara ini tidak ada gejolak dan mudah-mudahan tidak terjadi, berbicara manfaat kita kembalikan kepada tugas pokok Polri dimana salah satunya menjaga Kamtibmas yang semakin kondusif,” pungkasnya.

Reporter : Ryan
Editor :

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article