Pamekasan, (Media Madura) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengaku belum bisa menggelar kegiatan belajar mengajar (KMB) tatap muka di tengah pandemi Covid-19 karena izin dari Satgas Kabupaten belum keluar.
Kepala Disdik Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan, pasalnya rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten menjadi salah satu prasyarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan KBM tatap muka.
“Kapan waktu pelaksanaan KBM tatap muka, kami masih menunggu izin dari satuan gugus tugas Covid-19 kabupaten,” kata Zaini kepada media di Pamekasan, Senin (14/9/2020).
Kata Zaini, selain menunggu rekomendasi Satgas Covid-19 Kabupaten, sejatinya KBM tatap muka telah mendapat dukungan dari komite sekolah, kepala sekolah hingga orangtua siswa.
“Dukungan tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan kesiapan menggelar KBM tatap muka. Termasuk surat izin dari orangtua siswa,” terangnya.
Zaini juga mengaku telah melakukan survei ke 35 lembaga pendidikan se Kabupaten Pamekasan untuk persiapan kegiatan KBM tatap muka. Rinciannya, 20 lembaga pendidikan tingkat SD, dan 15 lembaga pendidikan tingkat SMP.
Sejumlah lembaga yang telah disurvie diantaranya, SDN Barkot 1 Pamekasan, SDN Kangenan 1, SDN Sumendangan 2, SMPN 1 dan 2 Pamekasan, SMPN Larangan 2, dan SMPN Galis.
“Kami sudah melakukan survei sejak tanggal 3 September lalu,” ungkap Zaini.
Masih menurut Zaini, untuk KBM di kelas pihak sekolah bisa menentukan sendiri kurikulum yang akan digunakan. Hanya saja, pihaknya mengusulkan sekolah tetap menggunakan kurikulum K-13 secara penuh.
“Dalam proses KBM di masa Covid-19 ini, yang terpenting yakni kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” tutup Zaini.
Reporter: Zainol
Editor: Arif