Sumenep, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah selesai melakukan Pencocokan dan Penelitian data (Coklit) pemilih.
Coklit yang dilakukan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 itu dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
“Hasil Coklit calon pemilih sebanyak 828 ribu orang atau berkurang sekitar 60 ribu,” kata Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumenep, Syaifur Rahman, Rabu (19/8/2020).
Jumlah tersebut setelah diantaranya adanya penghapusan sekitar 40 ribu yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia serta adanya penambahan calon pemilih baru.
“Jadi memang berkurangnya data pemilih ini karena banyaknya pemilih TMS, terutama yang meninggal. Sebelumnya mereka ada di A.KWK,” jelas Syaifur.
Namun begitu, Syaiful menyebut hasil Coklit tersebut masih belum final karena akan ada tahap penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) oleh PPS di masing-masing desa.
“Selama masa penyusunan itu, PPS tetap diberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi data sampai tanggal 29 Agustus. Kemudian dilanjutkan ke pleno untuk ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS),” tegasnya.
Kemudian dari penetapan DPS itu nanti akan ada ruang untuk dikroscek kembali, melalui tanggapan langsung dari masyarakat dan kegiatan uji publik DPS bersama RT/RW. “Setelah DPS, tahapan terakhir adalah pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT),” tukasnya.
Reporter : Rosy
Editor : Arif