22.4 C
Madura
Senin, Maret 24, 2025

Anggota Polri yang Pukul Aktivis PMII Pamekasan Saat Demo, Diproses Hukum

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Anggota Polri yang melakukan pemukulan terhadap peserta unjuk rasa dari Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Kamis, (24/06/2020) diproses secara hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari dalam pertemuan dengan seluruh elemen PMII, baik pengurus PMII Jawa Timur, PC PMII Pamekasan, Ikatan Alumni PMII (IKAPMII) Pamekasan dan Bupati Pamekasan yang digelar di Pendopo Ronggosukowati. Sabtu (27/06/2020) siang.

Dalam kesempatan itu, AKBP Djoko Lestari menyampaikan beberapa hal. Pertama bahwa pihaknya akan menindak anggota yang melakukan kekerasan terhadap aktivis PMII saat aksi tersebut.

Dikatakan, tugas aparat kepolisian dalam mengawal penyampain aspirasi harus sama-sama mentaati peraturan. Pihak kepolisian bertugas mengamankan. Diharapkan kedepan hal itu sama-sama diperhatikan.

“Diharapkan agar peristiwa ini tidak mengganggu kondisifitas, baik di Pamekasan maupun di tingkat nasional,” katanya.

Pihaknya juga akan membantu seluruh biaya pengobatan aktivis yang mengalami luka hingga sembuh.”Kami akan bantu para korban dan biaya kesehatannya sampai sembuh,” tegasnya.

Tidak hanya itu, terkait tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa tentang galian C dan tambang ilegal, juga akan ditindak lanjuti dan akan ditindak tegas bersama Forkopimda.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, yang juga pengurus ikatan Alumni PMII Jawa Timur, di hadapan seluruh elemen PMII yang hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan, Pemkab Pamekasan bersama Polres Pamekasan akan membantu biaya perawatan dan pengobatan aktivis yang terluka.

“Kami akan segera berkordinasi dengan Kapolres untuk menindak galian C di Pamekasan. Saya juga berharap agar aksi tanggal 25 tidak menjadi Pemantik gerakan mahasiswa se-Indonesia. Saya minta kepada ketua PKC PMII Jawa Timur agar berkordinasi dengan PB PMII dan aktivis PMII seluruh Indonesia,” urainya.

Sementara itu, ketua PKC PMII Jawa Timur Abdul Ghani menguraikan, aktivis PMII tidak ingin bentrok dengan aparat kepolisian dan tetap fokus mengawal galian C dan tambang ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Kami berharap agar apa yang disuarakan oleh sahabat pengurus PC PMII Pamekasan terkait galian C dan tambang ilegal ini bisa ditindak lanjuti,” katanya.

Pihaknya juga berharap agar proses hukum terhadap pelaku pemukulan terhadap aktivis PMII berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua PC PMII Pamekasan Moh Lutfi, pihaknya berharap agar isu yang diusung oleh PMII terkait galian C itu benar-benar ditindak tegas oleh pemerintah dan penegak hukum karena jika dibiarkan akan merusak lingkungan.

“Kami berharap agar pelaku pemukulan diprosea hukum dan transparan. Terhadap 3 kader PMII yang mengalami luka-luka, kami harap agar difasilitasi hingga sembuh,” pintanya.

Reporter : Ist
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article