Sampang, (Media Madura) – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang membuka Posko Pengaduan realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Kantor layanan pengaduan itu bertempat di Jalan Kusuma Bangsa atau 10 meter dari SDN Tanggumong 1 Kota Sampang.
Ketua Jaka Jatim Sampang Moh Sidik mengatakan, posko pengaduan berfungsi untuk memastikan realisasi bantuan tersebut tepat sasaran dan efisien sesuai aturan berlaku. Dirinya mengaku siap memfasilitasi segala bentuk aduan masyarakat terkait penyaluran BLT dana desa.
“Jika ada masyarakat desa yang merasa kesulitan maupun menemukan kejanggalan dalam realisasi BLT dana desa sampaikan kepada kami, baik dalam proses pendataan sampai pendistribusiannya,” ungkap Sidik, Rabu (29/4/2020).
Didik sapaan akrab pemuda ini menyampaikan, seluruh elemen masyarakat diharapkan bersama-sama mengawal penyaluran bansos tunai dari pemerintah pusat dampak wabah virus Corona. Pemerintah desa juga diminta terbuka dan transparan dalam penyaluran bantuan.
“Karena segala bentuk bantuan apapun di Madura ini khususnya di Sampang sangat rawan intrik politik, makanya kita harus kawal bersama-sama agar bantuan ini dirasakan benar oleh masyarakat, terpenting diupayakan tidak tumpang tindih penerima bantuan,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, kriteria penerima BLT dana desa adalah seseorang yang belum menerima bantuan dari jaring pengaman sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bansos tunai di bawah naungan Kementerian Sosial.
“Penerima BLT dana desa adalah warga yang kehilangan mata pencaharian ditengah pandemi virus Corona,” pungkasnya.
Reporter : Ryan
Editor : Zainol