Pamekasan, (Media Madura) – Kedes Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang terpilih hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Pamekasan tahun 2019 dan sudah dilantik beberapa bulan lalu, melakukan perombakan struktur organisasi desa, termasuk mencopot 7 perangkat desanya.
Tetapi 7 Perangkat desa tersebut merasa pemecatan dilakukan sepihak oleh kadesnya dan yang dicopot tersebut merasa keberatan.
Saat ini 7 perangkat desa ini akan melakukan langkah hukum. Surat keberatan atas pemecatan sepihak itu juga sudah dikirimkan kepada camat dan ditembuskan ke Komisi I DPRD Pamekasan.
7 perangkat desa yang dicopot adalah Budi Irawan Kaur keungan desa, Ach Baisuni Kepala Dusun Barat, Sanjato Kasi Pemerintahan, Marlukat Kasi Pelayanan, Djamali Kasi Kesejahteraan, Moh Muzammil kasi Perencanaan, Ach Rifai kepala Dusun Timur.
Sementara itu, Kepala Desa Nyalabu Daya Mohammad Juri mengatakan, pencopotan perangkat desanya itu sebagai bentuk penyegaran struktur organisasi di desa yang dipimpinanya itu agar lebih baik.
Selain itu, kata dia, keputusan pencopotan itu juga dilakukan atas permintaan tokoh masyarakat serta masyarakat desa setempat.
“Sebagai penyegaran untuk keberlangsungan pemerintahan desa agar lebih baik lagi dan juga permintaan tokoh masyarakat dan masyarakat secara umum,” katanya.
Reporter : Arif
Editor : Ist