Sumenep, (Media Madura) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep akhirnya ditunjuk sebagai sebagai rumah sakit rujukan pasien corona atau Covid-19.
Penetapan tersebut diberlakukan sejak tanggal 30 Maret 2020 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Direktur RSUDMA, dr Erliyati mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan ruangan isolasi tambahan sebagai konsekuensi dari penunjukan tersebut.
“Sudah kami siapkan dan mengarah pada persiapan sembilan ruangan isolasi, sekarang kita garap,” turur Erliyati saat dikonfirmasi awak media, Selasa (31/3/2020).
Ruangan yang disipakna itu nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas standar ruangan isolasi serta peralatan medis sebagai penunjang sembilan ruang isolasi tersebut.
“Ruangan ini hanya untuk antisipasi awal saja. Kita berharap tidak digunakan,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumenep Agus Mulyono membenarkan ditunjuknya rumah sakit plat merah itu sebagai rujukan Covid-19.
“Iya benar, jadi untuk antisipasi dini itu Pemkan menyiapkan ruang isolasi Covid-19 di RSUD Moh. Anwar Sumenep,” terang Agus.
Sementara dana penunjang yang akan digunakan bakal diambilkan dari dana bencana, karena penyebaran Covid-19 merupakan bagian dari bencana.
“Pemkab Sumenep itu menyediakan tempat dan pembiayaannya. Tapi mari kita semua berdoa agar ruang tersebut tetap dalam kondisi tidak dipakai, semoga Sumenep dijauhkan dari Covid-19,” harapnya.
Reporter : Rosy
Editor: Zainol