22.5 C
Madura
Rabu, April 17, 2024

Komisi II DPRD Sumenep Inisiasi Raperda Perlindungan Nelayan

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraaan dan Perlindungan nelayan.

“Kita ketahui di Sumenep belum ada Perda itu. Sementara sebagian masyarakat bermata pencaharian nelayan,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Subaidi.

Subaidi mengatakan, perlindungan bagi nelayan sangat dibutuhkan, seperti adanya asuransi dan jaminan kesehatan dari BPJS. Ketika nanti regulasinya sudah ada, Pemerintah wajib untuk melaksanakannya.

“Ketika regulasi sudah hadir, Pemerintah tidak boleh menolak,” tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Saat ini, legislatif tengah mengumpulkan referensi untuk menyusun Raperda tersebut. Pihaknya sudah mengunjungi beberapa daerah yang lebih dulu memiliki Perda ataupun Perwali tentang Kesejahteraan dan Perlindungan Nelayan, seperti Badung, Bali dan Kota Surabaya.

“Ini dalam rangka penyusunan Raperda itu, nanti kita ajukan naskah akademiknya, baru tahapan berikutnya kajian akademik, baru masuk pembahasan. Masih panjang, kita butuh referensi,” tandasnya.

Reporter : Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article