Sumenep, (Media Madura) – Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebanyak 261 pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Alhasil, dari total 2.779 orang pendaftar penyelenggara pemilihan tingkat desa tersebut, yang lolos administrasi hanya 2.518 pendaftar saja.
Sesuai tahapan, para pendaftar yang dinyatakan lolos tersebut akan mengikuti ujian tulis pada Rabu (4/3/2020) besok.
“Bagi yang dinyatakan lulus administrasi, sesuai tahapan akan mengikuti tes tulis besok,” terang Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, Selasa (3/3/2020).
Tes tulis akan dilaksanakan di dua tempat. Untuk wilayah daratan akan tempatkan di Korpri, sementara untuk kepulauan seperti Kecamatan Arjasa, Sapeken dan Kangayan akan ditempatkan di SMPN I Arjasa,
Sedangkan peserta dari wilayah kepulauan terdekat seperti Raas dan Giligenting ikut di wilayah daratan.
“Peserta dari Kecamatan/Kepulauan Masalembu juga ikut di daratan karena mereka sudah ada di daratan sebelum hari H,” ujarnya.
Kemudian menurut Tanzil, untuk tes tulis di daratan, KPU menjadwalkan tiga tahapan, yakni pagi, siang dan sore. Setiap tahap akan ada 750 peserta yang akan mengikuti tes.
“Setelah tes tulis, para pendaftar akan dirangking untuk selanjutnya mengikuti tes wawancara,” tandas mantan wartawan ini.
Reporter : Rosy
Editor: Zainol