Pamekasan, (Media Madura) – Salah satu peserta tes CPNS yang digelar di Kabupaten Pamekasan melaporkan kasus penipuan ke Polres setempat. Setelah menyetor sejumlah uang ternyata tidak lulus. Korban bernama Ahmad Mawardi, Warga Dusun Galba, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.
Salah satu keluarga korban Zahid menuturkan, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WeChat mengatas namakan panitia tes CPNS, kepada korban pelaku menginformasikan bahwa syarat administrasi korban bermasalah, di dalamnya termasuk NIK, untuk lolos seleksi korban harus menyerahkan sejumlah uang dengan cara transfer melalui rekening bank BNI.
“Hari sabtu lalu dia (korban) ditelepon orang yang mengatasnamakan petugas panitia CPNS agar bisa lulus, dengan modusnya adik saya seperti dihipnotis dan ikut intruksinya (pelaku),” katanya kepada media ini. Minggu (01/03/2020) pagi.
Korban bahkan beberapa kali mentransfer sejumlah uang ke dua rekening bank BNI milik pelaku atas nama Eriyani dengan nomor 0905046017 dan atas nama Siswo dengan nomor 0820609032. Pertama Rp 725.000, kedua Rp 725.000, ketiga Rp 555.000, keempat Rp 500.000 dan tetakhir Rp 200.000. Total uang yang ditransfer Rp 2.705.000.
“Pelaku ini juga menjamin agar adik saya ini akan diluluskan, tetapi setelah ujian ternyata tidak lulus,” terangnya.
Dikatakan, rupanya yang menjadi korban dari pelaku ini bukan hanya satu orang. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pamekasan dan pihaknya juga telah memohon surat pemblokiran atas dua nomor rekening pelaku tersebut. Surat surat pemblokiran rekening pelaku dari Polres Pamekasan sudah diterbitkan.
Zahid dan kelurga korban berharap agar uang yang sudah ditransfer pada pelaku bisa dikembalikan dan pelaku segera ditangkap.
Reporter : Ist
Editor : Zainol