Pamekasan, (Media Madura) – Ribuan tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terancam tidak akan menerima honor dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Prama Jaya, guru yang tidak berhak mendapatkan honor yang bersumber dari BOS itu, guru yang tidak memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
“Guru yang tidak punya NUPTK tidak dapat, kemudian guru yang bersertifikasi kemudian guru yang ngajarnya tidak linear,” katanya, Rabu (26/2/2020).
Terhitung, guru di Kabupaten berslogan Gerbang Salam yang tidak punya NUPTK itu, tambah Prama, tercatat sebanyak 1.009 orang. Rinciannya guru SD sebanyak 905 orang dan SMP sebanyak 104 orang.
“Ada ribuan yang kemungkinan harus bersabar,” tambahnya.
Namun, Prama akan mencari solusi bagi guru yang tercatat tidak memiliki NUPTK agar mereka mendapat insentif yang bersumber dari APBD.
“Yang jelas harus benar-benar GTT yang pegang kelas,” tutupnya.
Sementara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Khairul Umam, meminta disdik untuk segera mencari solusi terbaik agar pahlawan tanpa tanda jasa itu bisa terselamatakan kesejahteraannya.
“Ini kan persoalan administrasi jadi DPRD berharap disdik segera mencari solusi terbaik, sebisa mungkin pemerintah melalui disdik menganggarkan dari APBD, agar mereka tetap mendapat honor dan perlu segera diambil langkah taktis,” katanya.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol