20.9 C
Madura
Minggu, Januari 19, 2025

Miliki 6 Paket Sabu, Remaja di Sumenep Dicokok Polisi

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Remaja inisial N (28), warga Dusun Karongkong, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dicokok polisi.

N ditangkap di rumah saudaranya di Desa Gapurana Kecamatan Talango, Senin (3/2/2020) malam sekira pukul 19.10 WIB lantaran diduga edarkan sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba yang merupakan protolan Sekolah Dasar (SD) dilakukan jajaran Satreskoba.

Barang bukti (BB) yang berhasil disita dari tersangka berupa 6 (enam) poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,26 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,16 gram, dengan berat keseluruhan ± 1,14 gram.

Selain itu, kata mantan Kapolsek Sumenep Kota ini, petugas juga mengamankan 1 (satu) poket/kantong plastic klip kecil kosong sebagai tempat menyimpan sabu. Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, dan 1 (satu) unit HandPhone (HP) merk Samsung warna putih.

Tersangka berikut BB sabu dan lainnya saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep, guna menjalani penyelidikan lebih lanjut. “Perbuatan tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.

Reporter : Rosy
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article