Senin, September 18, 2023

30 Ribu Pemohon KTP di Sumenep Masih Pegang Suket

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Sebanyak 30.000 pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih pegang Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP.

Di samping itu, masih 18.728 wajib KTP yang sudah melakukan perekaman, tetapi juga belum mendapatkan e-KTP.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Syahwan Efendi, banyaknya pemohon KTP masih pegang Suket dan belum dapat cetak e-KTP, lantaran minimnya pasokan blanko dari pusat.

“Kita tiap bulan hanya dapat pasokan 500 keping, makanya banyak yang belum cetak. Tapi Alhamdulillah untuk bulan ini kita dapat tambahan 10.000 keping,” terang Syahwan, Selasa (21/1/2020).

Syahwan melanjutkan, untuk 500 keping tersebut akan diperioritaskan kepada pemohon KTP pemula dan siap cetak, sedangkan yang 10.000 akan direalisasikan untuk yang Suket.

“Sementara untuk KTP pengganti akibat rusak atau hilang, kita belum ada. Karena pusat tidak menghitung itu (dalam jatah blanko),” terangnya.

Namun demikian, untuk masalah persediaan blanko e-KTP tersebut, pihaknya tengah mempertimbangkan dan mengkaji untuk mengajukan anggaran di APBD Sumenep. Agar masalah e-KTP cepat bisa diselesaikan.

“Kita punya wajib KTP 892.141, dan yang merekam sudah 862.321, sisanya belum. Mudah-mudahan mereka yang belum merekam cepat merekam dan yang belum dapat cetak e-KTP juga segera dapat e-KTP,” pungkasnya.

Reporter : Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article