Sumenep, (Media Madura) – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyisakan polemik. Mulai dari masalah kualitas dan juga kuantitas.
Beberapa informasi menyebutkan, bahwa beras yang disuplai ke agen atau e-warung oleh supplier berkualitas rendah, bahkan tidak layak konsumsi. Disamping itu kuantitasnya juga disebut berkurang.
“Kami, para supplier BPNT di Sumenep sepakat tidak akan mengurangi kualitas maupun kuantitasnya, yakni beras jenis medium 10 kg dan sejumlah butir telur,” kata Koordinator Supplier BPNT Sumenep, H. Nurul Hadi, Senin (13/1/2020).
Ia menyampaikan, jika para KPM ternyata menerima BPNT tidak sesuai juknis atau beras yang dibeli di e-warung itu bukan beras medium. Pihaknya sudah mempersilahkan untuk dikembalikan.
“Kalau kuantitasnya tidak sesuai takaran atau kualitasnya tidak sebagaimana dalam juknis, silahkan kembalikan. Kami siap menggantinya,” jelasnya.
Adi, sapaan Nurul Hadi, menerangkan, di Sumenep ada 19 supplier yang dibentuk Bulog. Belasan supplier itu yang mendatangkan barang atau sembako ke agen atau e-warung tersebut.
Lantas, berdasar kesepakatan pemerintah daerah dengan supplier yang dibentuk Bulog itu, tidak boleh ada supplier lain yang menyuplai sembako tersebut ke agen.
“Masalahnya muncul, karena ternyata ada sejumlah agen siluman yang menyuplai beras ke agen, dimana KPM BPNT melakukan penebusan sembako di agen siluman tersebut,” tudingnya.
“Lalu yang premium dibanding-bandingkan dengan medium. Ini kan sudah tidak baik. Saat datang ke Bank yang bersangkutan, kami dianggap melakukan intimidasi. Padahal tidak demikian. Kami hanya tidak ingin supplier yang resmi dituding macam-macam,” tegasnya.
Oleh sebab itu, terhadap polemik yang kini mulai liar, para suplier berharap semua pihak bekerja sesuai kesepakan yang sudah dibuat. Bahwa Bulog melalui supplier adalah penyuplai resmi BPNT ke agen untuk selanjutnya disalurkan ke KPM.
“Kami berharap kedepan barang itu tidak lagi datang dari supplier siluman itu. Melainkan hanya dari kami sebagai supplier resmi. Hal ini sesuai dengan Pedum yang sudah direvisi dengan kesepakatan,” pungkasnya.
Tapi sayangnya, hingga berita ini ditulis, media ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak Bulog selaku leading sektor penyediaan pangan untuk BPNT ini.
Reporter : Rosy
Editor : Ist