Sumenep, (Media Madura) – Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur semakin tidak pasti.
Terbaru, proyek multi years yang dianggarkan sekitar Rp 42 miliar itu tidak bisa dibangun pada tahun 2020 ini. Tetapi baru bisa dibangun tahun 2022.
“Jadi, pembangunan gedung baru dewan itu tidak bisa dilaksanakan tahun 2020, minimal di tahun 2022 menunggu Bupati baru,” terang Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, Senin (13/1/2020).
Proyek fisik pembangunan gedung dewan sebetulnya sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2019 lalu, tapi gagal dilaksanakan dan tidak bisa dilanjutkan pada tahun 2020.
“Sesuai rencana proyek fisik dimulai 2019, kemudian dilanjutkan 2020, sehingga pada tahun 2021 gedung DPRD yang baru itu sudah bisa ditempati,” ungkapnya.
Oleh karena masalah itu, pihaknya akan mengundang instansi teknis untuk mengevaluasi kendala pembangunan gedung dewan, termasuk sejumlah proyek besar lainnya yang tidak terserap pada tahun 2019.
“Nanti kami akan mengundang instansi teknis untuk mempertanyakan apa kendalanya, termasuk kendala banyaknya sejumlah proyek besar yang tidak terealisasi,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Rencana pembangunan gedung baru untuk 50 anggota DPRD Sumenep mencuat sejak tahun 2014 usai hasil kajian Institut Tekhnologi Sepuluh November (ITS) yang menyebut gedung di jalan Trunojoyo itu sudah tidak layak.
Reporter : Rosy
Editor : Ist