Pamekasan, (Media Madura) – Semua jenis cabai di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp 40 ribu.
Dikatakan oleh pedagang di Pasar 17 Agustus, Pamekasan, Novi Anggraini, cabai merah besar tembus Rp 72 ribu dari sebelumnya Rp 32 ribu, yakni mengalami kenaikan sekitar Rp 40 ribu per kilogram.
“Naiknya harga ini sejak beberapa hari yang lalu,” katanya, Senin (13/1/2020).
Novi menambahkan, cabai rawit merah melambung ke nominal Rp 70 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 30 ribu, sedangkan cabai rawit hijau dari sebelumnya Rp 25 ribu menjadi Rp 55 ribu per kilogram.
“Bukan hanya cabai yang naik, bahan-bahan rempah seperti bawang merah dan bawang putih dan sayuran juga naik, hanya kenaikannya tidak begitu tinggi seperti cabe,” tambahnya.
Lonjakan harga itu terjadi karena kekurangan stok baik di tengkulak atau petani. Kenaikan harga itu mengurangi jatah penjualan, dari harga sebelumnya pedagang bisa menghabiskan 30 sampai 50 kilogram per harinya, saat ini hanya bisa laku 2 sampai 5 kilogram per hari.
Dimungkinkan, kenaikan harga barang-barang itu akan terjadi di berbagai pasar tradisional lainnya.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol