Sumenep, (Media Madura) – Ratusan botol miuman keras (miras) dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (19/12/2019).
Miras tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Aman Semeru 2019 terhitung mulai tanggal 14 sampai 20 Desember 2019.
Miras tersebut terdiri dari berbagai macam merk, diantaranya 217 botol Bier Bintang, 65 Guinnes, 3 Jinro Chamisul, dan 4 Captain Morgan.
Kemudian 60 botol Anggur Merah, 8 Iceland, 39 Bir Balihai, 9 Anggur Putih, 4 New Port, 3 Prosbir, 12 Bir Singaraja serta 4 botol Arak.
“Jadi, yang kita musnahkan total 424 botol hasil operasi selama sepekan ini,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriyadi, Kamis (19/12/2019).
Dalam operasi tersebut, selain menyita miras polisi juga mengungkap 1 kasus Curat dengan 1 orang tersangka, 2 kasus curanmor dengan 4 orang tersangka, kasus narkoba dan prostitusi.
“Semuanya ada 20 kasus dengan 22 orang tersangka,” paparnya.
Deddy juga menerangkan, operasi yang pihaknya gelar tidak lain dalam rangka memerangi tindak pidana kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kedepan kami berkomitmen untuk terus memerangi tindak kriminal, termasuk mengungkap penyalahgunaan narkoba dan bisnis prostitusi,” tegasnya.
Selanjutnya, jajaran kepolisian akan melaksanakan Operasi Lilin Semeru mulai tanggal 23 Desember sampai 1 Januari 2020 dalam rangka Hari Natal dan Tahun Baru 2020.
Reporter : Rosy
Editor: Zainol