Sampang, (Media Madura) – Polisi terus menyelidiki laporan dugaan penggelapan gaji anggota BPD yang tidak cair selama 2,5 tahun di Desa Bencelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Dalam penyelidikannya, Penyidik Tipikor Polres Sampang meminta keterangan dari pejabat Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
“Ada dua pejabat BPPKAD hari ini dimintai keterangan terkait penyelidikan gaji BPD Bencelok, kami undang kesini untuk memastikan alokasi dana ke desa sudah direalisasikan apa belum, berkas-berkasnya juga kami minta,” ucap Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta Hendriansyah, Rabu (11/12/2019).
Indarta menerangkan, pihaknya juga pernah meminta keterangan kepada Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang Suhanto. Dalam perkara ini sejumlah pihak turut dimintai keterangan mengenai dugaan penggelapan gaji BPD Bencelok.
“Semua pihak pernah dipanggil untuk memberikan keterangan, diantaranya mantan Kades Bencelok Ismail, Bendahara, BPD, dan instansi lainnya,” jelas Indarta.
Dihadapan penyidik, Ismail mengaku pernah membayarkan gaji BPD. Namun penyelidikan tetap terus berjalan meski ada pembenaran.
“Ada tujuh anggota BPD, tapi gaji yang terbayarkan hanya empat orang dan tiga lainnya belum, dibayar setelah ada laporan ke ke polres, laporan ini masih penyelidikan nanti setelah pemanggilan semua dalam waktu dekat gelar perkara,” imbuhnya.
Dikonfirmasi usai keluar dari ruangan penyidik, Kabid Anggaran BPPKAD Sampang Laili Akmaliyah memilih irit berkomentar sambil bergegas menaiki kendaraan bersama stafnya. Ia sempat menyampaikan jika kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan terkait laporan gaji BPD Bencelok.
“Dimintai keterangan soal Bencelok, bukan mengenai Anggaran Dana Kelurahan (ADK) itu,” singkatnya meninggalkan pertanyaan wartawan.
Reporter : Ryan
Editor : Zainol