Sampang, (Media Madura) – Kepolisian Resor Sampang melakukan penyisiran di tempat pemungutan suara (TPS) Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, yang menggelar pemilihan kepala desa serentak. Alhasil polisi mengamankan ratusan senjata tajam dan satu senpi.
Penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kericuhan saat pelaksanaan Pilkades.
“Ada 200 sajam dan satu senpi dengan lima butir peluru berhasil kita amankan, barang bukti ini didapat dari hasil penyisiran ke rumah warga dan masyarakat yang berada di sekitar TPS,” ujar Didit, Kamis (21/11/2019) siang.
Menurut Kapolres, operasi penyisiran tersebut bersama jajaran Brimob Polda Jatim, personel Kodam Brawijaya, Polres Sampang dan Kodim 0828/Sampang.
Penyisiran dimulai sejak pukul 10.00 WIB, petugas menyisir sejumlah masyarakat yang berada di sekitar TPS di Desa Bira Barat. Beberapa rumah warga juga turut di periksa.
Hasil penyisiran itu ditemukan senjata tajam jenis celurit, parang, dan pisau. Senjata tersebut ditemukan di rumah warga dan di balik baju yang disimpan pemiliknya. Sedangkan senpi ditemukan di rumah warga.
“Warga yang kedapatan membawa sajam itu kita amankan, jumlah pemiliknya nanti di Mapolres,” tutur Kapolres.
Didit menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kekondusifan pilkades dan tidak terprovokasi yang ditimbulkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Sehingga pesta demokrasi desa ini berlangsung aman dan damai,” imbuhnya.
Reporter : Ryan
Editor: Zainol