21.8 C
Madura
Jumat, April 19, 2024

Pendaftaran CPNS 2019 di Sumenep Resmi Dibuka, Ini Rincian Formasinya

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pendaftaran dibuka mulai 11 November 2019 hari ini.

Dalam Pengumuman Nomor : 810/1310/435.203.4/2019 ini, pendaftar bisa mengakses langsung pada website http:/bkpsdm.sumenepkab.go.id/ dan http://sscn.bkn.go.id;

“Pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep akan diinformasikan lebih lanjut melalui website resmindi atas,” terang Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi.

Dijelaskan, ada 310 CPNS yang dibutuhkan. Meliputi Tenaga Pendidikan sebanyak 103 Formasi. Tenaga Kesehatan 95 formasi, dan Tenaga Teknis 112 formasi.

“Bagi pendaftar yang kurang jelas dapat bertanya langsung pada petugas desk seleksi CPNS yang ada di front office BKPSDM Jl. Dr Cipto 40. Dibuka mulai jam 07.00 s/d 21.00 setiap hari walaupun Sabtu Minggu tetap buka,” jelas Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Madjid, Minggu (10/11/2019) malam.

Menurut Majid, pelamar juga bisa menghubungi panitia penerimaan CPNS Kabupaten Sumenep melalui Nomor 0877-6591-1105 pada hari dan jam kerja (hanya menerima panggilan telepon).

Adapun Alokasi 310 formasi CPNS 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai berikut:

Tenaga Pendidikan :
1. Ahli Pertama – Guru Agama Islam (21 alokasi formasi)
2. Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia (2 alokasi formasi)
3. Ahli Pertama – Guru Bahasa Inggris (2 alokasi formasi)
4. Ahli Pertama – Guru Bimbingan Konseling (4 alokasi formasi)
5. Ahli Pertama – Guru IPA (3 alokasi formasi)
6. Ahli Pertama – Guru IPS (3 alokasi formasi)
7. Ahli Pertama – Guru Kelas (30 alokasi formasi)
8. Ahli Pertama – Guru Matematika (3 alokasi formasi)
9. Ahli Pertama – Guru Penjasorkes (33 alokasi formasi)
10. Ahli Pertama – Guru Seni Budaya (2 alokasi formasi)

Tenaga Kesehatan :
1. Ahli Pertama – Apoteker (9 alokasi formasi)
2. Ahli Pertama – Dokter (10 alokasi formasi)
3. Ahli Pertama – Dokter Gigi (4 alokasi formasi)
4. Ahli Pertama – Nutrisionis (1 alokasi formasi)
5. Ahli Pertama – Penyuluh Kesehatan Masyarakat (8 alokasi formasi)
6. Pelaksana/Terampil – Asisten Apoteker (6 alokasi formasi)
7. Pelaksana/Terampil – Fisioterapis (1 alokasi formasi)
8. Pelaksana/Terampil – Nutrisionis (12 alokasi formasi)
9. Pelaksana/Terampil – Perawat (10 alokasi formasi)
10. Pelaksana/Terampil – Perawat Gigi (6 alokasi formasi)
11. Pelaksana/Terampil – Perekam Medis (9 alokasi formasi)
12. Pelaksana/Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan (7 alokasi formasi)
13. Pelaksana/Terampil – Radiografer (2 alokasi formasi)
14. Pelaksana/Terampil – Sanitarian (8 alokasi formasi)

Tenaga Teknis :
1. Ahli Pertama – Penyuluh Pertanian (43 alokasi formasi)
2. Pelaksana Pemula/Pemula – Penyuluh Pertanian (2 alokasi formasi)
3. Ahli Pertama – Analis Kepegawaian (4 alokasi formasi)
4. Ahli Pertama – Auditor (6 alokasi formasi)
5. Ahli Pertama – Instruktur (2 alokasi formasi)
6. Ahli Pertama – Mediator Hubungan Industrial (1 alokasi formasi)
7. Ahli Pertama – Penera (1 alokasi formasi)
8. Ahli Pertama- Pranata Komputer (7 alokasi formasi)
9. Analis Administrasi Perizinan Penelitian (1 alokasi formasi)
10. Analis Angkutan Darat (1 alokasi formasi)
11. Analis Humas (1 alokasi formasi)
12. Analis Jabatan (1 alokasi formasi)
13. Analis Keolahragaan (2 alokasi formasi)
14. Analis Kerjasama dan Permodalan (1 alokasi formasi)
15. Analis Koperasi (1 alokasi formasi)
16. Analis Lingkungan Hidup (1 alokasi formasi)
17. Analis Pariwisata (1 alokasi formasi)
18. Analis Peningkatan Usaha Pertanian dan Agrobisnis (1 alokasi formasi)
19. Analis Pertambangan (2 alokasi formasi)
20. Analis Pola Konsumsi Pangan Masyarakat (1 alokasi formasi)
21. Analis Prog Ram Pembangunan (1 alokasi formasi)
22. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (1 alokasi formasi)
23. Analis Wawasan Kebangsaan (2 alokasi formasi)
24. Fasilitator Perdagangan (1 alokasi formasi)
25. Pengawas Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (1 alokasi formasi)
26. Pengawas Penanaman Modal (1 alokasi formasi)
27. Pengawas Pupuk dan Pestisida (1 alokasi formasi)
28. Pengelola Budidaya Pengembangan Ternak dan Hewan Lainnya (1 alokasi formasi)
29. Pengelola Informasi Kerjasama (1 alokasi formasi)
30. Pengelola Media Center dan Kemitraan Media (1 alokasi formasi)
31. Pengelola Pelanggaran Peraturan Daerah (1 alokasi formasi)
32. Pengelola Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (1 alokasi formasi)
33. Pengelola Pengaduan Publik (6 alokasi formasi)
34. Pengelola Pengembangan Kelembagaan Masyarakat (1 alokasi formasi)
35. Pengelola Permodalan Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (1 alokasi formasi)
36. Pengelola Program dan Kegiatan (1 alokasi formasi)
37. Pengelola Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial (1 alokasi formasi)
38. Pengelola Sistem Informasi Kependudukan (1 alokasi formasi)
39. Pengelola Teknologi Informasi (1 alokasi formasi)
40. Penyuluh Bencana (1 alokasi formasi)
41. Penyusun Rencana Bahan Teknis Kesehatan Ikan dan Lingkungan (1 alokasi formasi)
42. Penyusun Teknis Usaha Budidaya (1 alokasi formasi)
43. Perancang Sistem Informasi Kepegawaian (2 alokasi formasi)
44. Pranata Bencana (1 alokasi formasi)
45. Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (1 alokasi formasi).

Reporter : Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article