21.2 C
Madura
Sabtu, Desember 14, 2024

Asyik! UMK di Sumenep akan Naik Lagi

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun depan diusulkan naik lagi.

Namun, hingga saat ini belum jelas penetapan kenaikannya tersebut berapa persen dari tahun 2019.

“Insyaallah ada kenaikan untuk UMK 2020. Tapi saya belum bisa merinci berapa persen kenaikan itu,” kata Kadisnakertrans Sumenep, M. Syahrial, Senin (4/11/2019).

Menurut Syahrial, pengajuan kenaikan UMK Sumenep sudah melalui beberapa tahapan yang dilalui Pemkab. Salah satunya sudah melalui rapat dengan dewan pengupah Kabupaten.

“Tinggal proses prosedural dan regulasi saja, setelah itu kita usulkan ke Pemerintah Provinsi (Jawa Timur),” jelas mantan Kepala DLH Sumenep itu.

Penentuan UMK, sambung Syahrial, disesuaikan dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dan, jika UMK sudah ditetapkan, semua perusahaan wajib membayar semua pekerjanya sesuai UMK. Baik perusahaan kategori besar, menengah maupun kecil.

“Selama inflasi dan perekonomian meningkat, pasti UMK itu juga mengalami peningkatan. Baru kalau diantara keduanya itu tidak ada kemajuan atau nol, maka otomatis mengalami penurunan juga pada UMK,” pungkasnya.

Untuk diketahui, besaran UMK tahun 2019 naik cukup besar, yakni mencapai Rp 1.801.406 dari tahun 2018 hanya sekitar Rp 1,6 juta. Pada tahun 2020 mendatang, UMK Sumenep diprediksi naik hingga mencapai Rp 2 juta.

Reporter : Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article