Sampang, (Media Madura) – Aksi kejar-kejaran polisi dengan pengemudi mobil Toyota Vios mewarnai Operasi Patuh Semeru 2019 di Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (5/9/2019) sore.
Pengemudi mobil sedan menerobos razia lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Sampang di Jembatan Timbang Jalan Raya Torjun.
Polisi sempat mencegat kendaraan itu, namun pengemudinya justru panik dan berupaya kabur dengan memacu laju kendaraannya. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi ke arah timur.
Anehnya, mobil sedan berwarna kuning itu kabur dengan melewati jalan perkampungan ke arah utara di Desa Pengongsean Torjun hingga menuju ke Desa Kramat Kedungdung.
Tak mau kehilangan arah, petugas lalu lintas mengejarnya dengan menggunakan motor dan mobil Patwal.
Pengemudi akhirnya tak berdaya setelah polisi dibantu masyarakat sekitar menghalangi laju kendaraannya.
Aksi pengajaran bak seperti film action itu terhenti di Jalan Raya Komis Kedungdung. Menurut pengemudi, dirinya nekat kabur dari razia lalu lintas karena takut ditilang petugas.
“Sekarang pengemudi dan mobilnya sudah diamankan oleh anggota, kejadian ini tentu membahayakan bagi pengendara lainnya,” ungkap Kasat Lantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi dibalik telepone.
Anita mengatakan, sebenarnya pengemudi diketahui bernama Tohir (30) warga Blega, Bangkalan, itu sudah menunjukkan surat kendaraan kepada petugas saat razia. Entah apa yang membuat pengemudi tersebut justru kabur.
“Surat-suratnya masih dipegang petugas lantas, tapi pengemudi memang tidak mempunyai SIM, ketika mau ditilang malah kabur,” terangnya.
Petugas mencurigai tindakan yang dilakukan pengemudi mobil Vios bernopol N 1073 AP, sehingga dilakukan pengejaran. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata petugas mendapati jika STNK tak sama dengan nopol yang dikendarai.
Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi tersebut. Kendati begitu, Anita menegaskan bahwa tindakan pengemudi mobil Vios tidak dibenarkan dalam aturan berlalu lintas.
“Masih diperiksa, tunggu saja hasilnya nanti seperti apa, yang jelas belum ditemukan tindakan kriminal seperti konsumsi narkotika, tapi jika ada hal yang mengarah ke persoalan hukum lainnya kita serahkan ke Satreskrim,” tegasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol