22.4 C
Madura
Jumat, Oktober 4, 2024

Pemkab Sumenep ‘Revisi’ Sistem Skoring Pilkades

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2019 tentang Desa yang diundangkan pada 23 Agustus 2019 kemarin.

Perda tersebut merupakan perubahan dari Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Namun belakangan, keluar Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 411/1210/435.118.5/2019 yang ditandatangani Ir. Edy Rasiyadi, M. Si, tertanggal 26 Agustus 2016 yang meminta setiap desa yang calonnya lebih dari lima orang agar ditangguhkan.

“Ya, yang viral saat ini kan SE, surat edaran. Itu adalah surat dinas, yang dalam tata naskah itu dikenal sebagai surat dinas. Surat dinas itu adalah untuk menjelaskan terhadap aturan yang ada dan sedang dilaksanakan,” terang Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli.

SE tersebut berujung digelarnya hearing antara pigak ekskutif dan Fraksi PKB di DPRD Sumenep, Rabu (28/8/2019).

Hasilnya, ada kesepahaman bahwa Pilkades dengan regulasi teknis yang ada, yakni Perbub 27 Tahun 2019 itu sedang berjalan dan sedang digelar.

“Bahwa terkait dengan masalah penetapan calon kepala desa, apabila lebih dari 5 orang, di amanat Perda-nya, mempertimbangkan pengalaman, pendidikan, usia, dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh Bupati,” ungkapnya.

Dari tiga kriteria yang ada, yakni pendidikan, pengalaman, dan usia, kini ditambah dengan ujian kepemimpinan. “Kepemmpinan ini kriteria baru yang akan kita jalankan,” bebernya.

Porsinya, sambung Ramli, ada nilai bobot sebesar 40 persen dari kriteria yang baru, dan sisanya pada Perbup yang ada sebesar 60 persen. Selanjutnya, tiga kriteria sebelumnya akan disatukan dengan kriteria baru. Di situlah nanti akan diperoleh nilai, sehingga ada urutan peringkat satu sampai lebih dari lima.

“Kita sedang melakukan komunikasi dengan pihak ketiga yang independen, yakni akademisi. Lembaganya, kita masih mencari referensi, yang benar-benar independen. Ujian tersebut akan dipusatkan di kabupaten, dan hasilnya akan diumumkan secara transparan pada kesempatan itu,” pungkasnya.

Reporter : Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article