Sumenep, (Media Madura) – Mulai hari ini Kamis, 29 Agustus 2019 hingga hari Rabu tanggal 11 September 2019, Polres Sumenep akan menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Patuh Semeru 2019.
Wakapolres Sumenep Kompol Andi Febrianto Ali mengatakan, kepadatan penduduk yang tinggi mengakibatkan Jawa Timur secara umum menghadapi berbagai masalah, salah satunya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas
Hal ini bisa terlihat pada perbandingan jumlah laka lantas pada tahun 2018 dan 2019 pada periode waktu yang sama (Januari s.d. Juli) yaitu pada tahun 2018 sebesar 15.156 kasus sedangkan pada tahun 2019 sebesar 14.733 kasus dengan jumlah laka menonjol sebanyak 3 kasus.
“Untuk meminimalisir beberapa permasalahan tersebut di atas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, maka digepar operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2019,” kata Kompol Andi di hadapan para peserta apel.
Ia menambahkan, sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini diprioritaskan terhadap 8 pelanggaran lalu lintas, yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart, dan pengendara Ranmor R4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt.
“Kemudian melebihi batas kecepatan, mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara Ranmor yang masih di bawah umur, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, dan menggunakan lampu rotator/strobe,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan operasi ini adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas.
“Lebih dari itu agar meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas,” tandasnya.
Reporter : Rosy
Editor: Zainol