20.9 C
Madura
Senin, Desember 2, 2024

Dalam 6 Bulan, Ada 906 Janda Baru di Sumenep

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) Jumlah perceraian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA), hingga pertengahan tahun 2019 sudah ada 1.006 perkara.

“Data itu belum termasuk yang Juli, karena belum direkap,” kata Panitera Muda Permohonan PA Sumenep, Rahayuningrum, Rabu (31/7/2019).

Dijelaskan Rahayuningrum, dari 1.006 perkara itu, yang diputus sudah 906 perkara. Sedangkan 100 perkara masih dalam proses.

“Secara persentase, lebih banyak yang cerai gugat daripada cerai talak. Hitungan kasarnya, cerai talak 40 persen, untuk 50 persennya cerai gugat,” terangnya.

Sementara, untuk data tahun 2018 lalu, angka perceraian menyentuh di angka 2.242 perkara lebih. Perkara yang yang diputus berjumlah 1.934, untuk sisa perkara ada 135 masih akan diselesaikan tahun ini.

Dijelaskan lebih lanjut, faktor penyebab perceraian cukup beragam, diantaranya faktor ekonomi, perselisihan, KDRT, ditinggal salah satu pihak, masalah tempat tinggal, dan kawin paksa.

“Sekarang juga banyak perselingkuhan disebabkan dunia maya. Jadi, banyak sekali faktornya, tapi mudah-mudahan kedepan angka ini bisa ditekan,” tandasnya.

Reporter : Rosy
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article