Sampang, (Media Madura) – Seorang siswi SMP asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sebut saja Mawar (16), kini tengah hamil 6 bulan. Diduga, ia menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan kakaknya sendiri.
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Mapolres Sampang, Kamis (27/6/2019) siang.
Pelaku berinisial A (26) asal Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, merupakan saudara seayah, namun beda ibu dengan korban.
Peristiwa terungkap setelah muncul kecurigaan keluarganya dengan melihat perkembangan tubuh Mawar, yang menurut mereka ada perubahan.
Keluarga mengetahui korban hamil setelah diinterogasi dan akhirnya korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya.
Ibu korban, Momon (48) (nama samaran), langsung membicarakan kepada keluarga lain untuk melaporkan ke polisi.
“Dari pengakuan korban bahwa persetubuhan itu terjadi di rumah pelaku di Pasean saat diajak menginap, kejadiannya pasti telah berlangsung lama, sejak korban ditinggal ibunya merantau ke Malaysia sekitar 1,5 tahun lalu, dan korban mengakui ada ancaman dari pelaku kalau menceritakan ke keluarga,” terang kakek korban berinisial D (60) saat melapor ke Mapolres.
Kata kakek itu, meski tak tinggal satu rumah bersama pelaku, banyak cara dilakukan pelaku untuk menyetubuhi korban. Pertama, pelaku sering menjemput korban ke rumahnya di Sokobanah dan menginap di Pasean.
Kemudian, pelaku sempat membawa ke rumah saudarnya di Jakarta selama 8 bulan. Awalnya pihak keluarga tidak mencurigai hubungan mereka. Mengingat, korban dan pelaku masih bersaudara.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Kasat Reskrim AKP Subiantana, membenarkan adanya kasus dan laporan tersebut.
“Kita dalami untuk mengetahui laporan kasus pencabulan anak di bawah umur, korban sudah di visum dan kita periksa beberapa saksi dari keluarga korban,” singkatnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor     : Arif