Minggu, Mei 28, 2023

Selisih Suara, 8 TPS di Sampang Hitung Ulang

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Sebanyak 8 TPS Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, terpaksa hitung ulang perolehan suara Caleg. Penghitungan suara ulang itu berlangsung di kantor KPU Sampang Jalan Diponegoro, Jumat (26/4/2019) sore.

“Atas saran dan masukan petugas keamanan sehingga hitung ulang 8 TPS Desa Batuporo Timur ditempatkan di kantor KPU demi menjaga kondusitas,” ucap Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang Addy Imansyah kepada wartawan.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 8 TPS Desa Batuporo Timur sebanyak 1.879 pemilih. Rinciannya, TPS 01 dengan 237 pemilih, TPS 04 ada 236 pemilih, TPS 08 ada 195 pemilih, TPS 12 ada 236 pemilih, TPS 13 ada 244 pemilih, TPS 15 ada 240 pemilih, TPS 17 ada 252 pemilih, dan TPS 19 ada 239 pemilih.

Pantauan dilokasi, hitung ulang yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga sore hari berlangsung kondusif. Pengitungan dibagi menjadi dua paralel. Setiap kelompok menghitung 4 TPS.

Addy menjelaskan, yang menyebabkan hitung ulang tersebut dikarenakan ada dugaan pelanggaran administratif yakni perselihan jumlah suara antara C1 saksi dengan yang dibacakan PPK. Ketidak singkronan perolehan suara inilah proses rekapitulasi tingkat kecamatan akhirnya membuka kotak suara untuk pembuktian C1 plano, setelah saksi menyatakan keberatan.

“Jika ada keberatan dari saksi, panitia penyelenggara bisa membuka kotak suara untuk mengecek C1 plano, hal itu sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang rekapitulasi perolehan suara,” jelasnya.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut ada dugaan kecurangan pergeseran suara lintas partai terjadi di 38 TPS Desa Batuporo Timur. Pernyataan itu lantaran pembukaan kotak suara saat rekapitulasi kecamatan ditemukan tanpa ada C1 plano.

Addy menegaskan, pihaknya hanya menerima rekomendasi Panwascam untuk menghitung ulang di 8 TPS.

“Berdasarkan rekomendasi Panwascam Kedungdung yang diterima KPU sejak 24 April kemarin hanya 8 TPS dari total 38 TPS di Desa Batuporo Timur untuk hitung ulang,” terangnya.

“Terkait tidak adanya C1 plano, bisa jadi ada di kotak lain, karena proses pemeriksaan Panwascam belum sampai menelusuri keseluruhan kotak suara, kan ada lima jenis pemilihan, bisa jadi C1 plano khusus caleg kabupaten/kota ada di kotak Pilpres atau DPRD Provinsi, saya kira wajar karena pemilu 2019 merupakan pemilu tersulit dalam sejarahnya,” imbuh Addy.

Dia menambahkan, hasil penghitungan ulang 8 TPS Batuporo Timur tersebut nanti diingkludkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang Jalaludin, mengakui hingga kini belum ada laporan dugaan kecurangan selain 8 TPS dari 38 TPS di Desa Batuporo Timur. Rekomendasi Panwascam hanya terdapat di 8 TPS.

“Hasil kajian kami hanya 8 TPS ditemukan salah satunya karena C1 plano tidak ada di kotak suara sehingga dihitung ulang, persoalan ada dimana (C1 plano) itu batal yang penting sekarang dihitung ulang, memang seharusnya da di kotak,” singkatnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arf

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article