Sampang, (Media Madura) – KPU Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar sidang kode etik terhadap Ketua PPK Karang Penang, Moh Fauzi atas dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu. Sidang digelar di kantor KPU Jalan Diponegoro, Jumat (12/4/2019) pukul 17.30 WIB.
Sidang yang dipimpin Komisioner KPU Sampang Syamsul Arifin itu terkait laporan indikasi keterlibatan Moh Fauzi di partai politik.
Pihak teradu memakai jaket atribut PKB dan berpose bersama dua orang calon legislatif. Kemudian, foto tersebut diunggah di akun facebook milik Moh Fauzi.
Dalam sidang kali ini agendanya adalah pemeriksaan pengaduan pelangaran kode etik serta mendengarkan keterangan pihak pelapor dan teradu maupun saksi. Sayangnya saksi pelapor tidak bisa hadir dan baru bisa hadir besok.
“Kami hanya melakukan pemeriksaan atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada DKPP yang diterima tanggal 26 Maret 2019 dengan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua PPK Karang Penang,” terang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Sampang Ahmad Ripto.
Menurutnya, KPU Sampang mempunyai kewenangan menjadi badan pemeriksa penyelenggara tenaga adhoc. Aturan itu berdasarkan PKPU Nomor 08 Tahun 2018.
Secera tegas, pihaknya akan seadil-adilnya melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut. Hasil sidang etik nantinya akan disampaikan kepada DKPP.
“Walau pun itu tenaga adhoc kami, tapi kalau memang terlibat dan ada alat bukti yang menentukan bahwa dia pengurus partai kita tetap berhentikan, tapi yang memberikan keputusan itu DKPP, kesimpulan hasil pemeriksaan ini dilaporkan nanti,” jelasnya.
Sementara pihak pelapor, Abdul Basid mengatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik disampaikan ke DKPP. Ia melaporkan Ketua PPK Karang Penang karena tidak ingin mencoreng nama baik penyelenggara pemilu.
“Teradu inikan sebagai Ketua PPK, harus menjaga netralitas penyelenggara, apalagi sampai saat ini foto itu masih tetap di posting,” kata Basid.
Menanggapi itu, pihak teradu Moh Fauzi membenarkan postingan foto dirinya bersama dua orang celeg menggunakan atribut parpol. Namun, foto itu diambil sejak tahun 2017 lalu sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua PPK Karang Penang.
Jaket yang digunakannya hanya meminjam kepada temannya saat menjadi panitia acara di lokasi kegiatan. Bahkan, dirinya mengaku apapun keputusan sidang kode etik siap diterima.
“Saya mempercayakan proses sidang dan nunggu putusan, saya taat hukum, yang jelas saya bukan pengurus partai, nanti bisa dibuktikan, foto itu sudah lama, alasan kenapa belum dihapus di facebook karena foto itu kenangan,” singkatnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PKB Sampang Ach Fauzan Zaini tidak membenarkan bahwa Moh Fauzi bukan pengurus partai PKB baik di tingkat ranting mau pun kabupaten.
“Tidak dia bukan pengurus, saya pastikan itu karen sudah kita kroscek, yang saya tahu memang foto itu sudah lama, soal jaket yang digunakan kurang tahu, tapi bisa saja dia pinjam saking sayangnya dengan PKB,” pungkasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol