21.8 C
Madura
Rabu, Maret 19, 2025

Fakta di Balik Dilaporkannya Mohammad Hadari oleh Istri Keduanya

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Muhamad Hadari melalui kuasa hukumnya, Sulaisi mengklarifikasi kasus penganiayaan yang dilakukan kliennya terhadap istri keduanya, Hettik Selfia.

Sulaisi menilai, pengakuan yang disampaikan Hettik Selfia sebelumnya tentang Muhamad Hadari banyak yang dibuat-buat alias bohong.

Kasus ini terungkap setelah Hettik Selfia melaporkan Muhamad Hadari yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan ke Mapolres Pamekasan atas kasus penganiayaan pada Selasa (9/4/2019) lalu.

Sulaisi mengungkapkan, Muhamad Hadari telah mengakui Hettik Selfia sebagai istri kedua. Bahkan, sebelum keduanya sepakat untuk menikah siri, Muhamad Hadari jujur kepada Hettik Selfia bahwa sudah memiliki istri. Istri pertamanya pun mengizinkan Muhamad Hadari menikah lagi. 

Tidak sampai di situ, Hettik Selfia dengan istri pertama Muhamad Hadari rukun. Buktinya, Hettik Selfia kerap bertemu istri pertama di rumah Muhamad Hadari di Dusun Polay, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

“Yang menyatakan HS (Hettik Selfia) kenal dengan MH (Muhamad Hadari) di kota Gerbang Salam itu bohong. Fakta yang benar adalah, pertama kali HS dan MH bertemu di Sidoarjo, tepatnya di Taman Makam Pahlawan, yang saat itu HS bekerja di salah satu Bank swasta di Sidaorjo,” kata Sulaisi. Kamis (11/4/2019) siang.

Kebohongan kedua yang dilontarkan Hettik Selfia kepada Muhamad Hadari, menurut Sulaisi, yaitu kasus penganiayaan. Sulaisi membantah kliennya melakukan penganiayaan seperti yang ramai diberitakan. Justru, fakta ini di balik oleh Hettik Selfia agar integritas Muhamad Hadari anjlok menjelang Pileg 2019.

“Pengakuan bohong HS bahwa penganiayaan terjadi karena MH cemburu, padahal yang benar HS cemburu berat karena di dada MH terdapat tanda merah yang mana HS menduga itu bekas kecupan istri pertama MH. Pada saat itu HS marah besar dan memukul MH terus menerus tanpa ampun. Memukul dengan gagang sapu,” ungkapnya.

“Pernah membakar dada MH dengan rokok yang menyala sehingga terjadi luka bakar di dada MH, pernah menusuk tangan MH dengan kunci motor hingga terluka bahkan MH sampai harus dirawat dan dijahit di Puskesmas Pademawu,” sambungnya.

“Karenanya, wajar apabila MH memegangni tangan HS sekuat tenaga agar HS tidak memukul MH sehingga menyebabkan tangan HS lecet. Menggigit tangan kiri HS juga bohong. HS telah memutarbalikkan fakta dengan melibatkan media yang menyerang integritas dan kehormatan MH selaku suami HS dalam situasi menjelang Pileg 2019,” ujar Sulaisi di samping Muhamad Hadari.

Pengakuan-pengakuan bohong Hettik Selfia dibongkar semua oleh Sulaisi dalam jumpa pers di kantor mediamadura.com di Jalan Dirgahayu  Pamekasan. Sulaisi hadir bersama Muhamad Hadari dan sejumlah orang lainnya.

Diceritakan, sebelum Hettik Selfia melaporkan Muhammad Hadari ke polisi, keduanya sempat bertemu di salah satu rumah kost. Namun, HS tiba-tiba mengajak MH lari karena melihat seseorang yang berinisial MM dan QM. Menurut Sulaisi, MM tersebut adalah Caleg dari PAN Dapil Madura.

Karena itu, MH mengikuti kehendak HS untuk kabur, setelah sampai di rumah teman MH, ternyata HS mengaku telah bertunangan dengan salah satu anggota DPR RI dari dapil Jawa Barat bernama ANQ. Padahal, HS pada saat itu sedang menjadi istri MH.

“HS ternyata senang menyisir anggota DPR yang dinilai berduit. HS mengaku kepada MH telah diberikan rumah oleh ANQ dan telah diberi pekerjaan. Tetapi HS bilang tidak akan melepaskan MH. Suatu cara berpikir yang aneh,” tegas Sulaisi.

Terkait somasi terhadap Muhamad Hadari oleh Hettik Selfia juga dibantah Sulaisi.

“Bahwa sebelum melapor HS telah memberi somasi kepada MH. Padahal, selama ini tidak pernah ada somasi kepada MH. Kecuali, seseorang yang mengaku sebagai pengacara HS mengirim WA kepada MH, dan seolah-olah dapat mengambil keuntungan dari hubungan antara MH dan HS dengan membawa-bawa pasal dan sedikit tekanan bahasa berharap ada sinyal atau respons dari MH,” ulasnya.

Sulaisi menambahkan, selain melakukan klarifikasi kepada media, juga berencana mendatangi Polres Pamekasan. Tujuannya, untuk mengklarifikasi laporan yang dinilainya banyak fakta yang dibuat-buat oleh pelapor.

“Yang perlu kami klarifikasi adalah kejadian itu 20 Februari 2019, sudah sekian lama, dan ini sudah disebutkan bahwa sudah divisum. Padahal, visum itu dalam pidana tidak boleh bisa lewat dari dua hari. Sementara LP (laporan.red) baru tanggal 9 April. Nah, ini yang perlu kita klarifikasi kepada Polres setempat,” tuturnya.

Ditanya terkait rencana melaporkan balik pihak Hettik Selfia, Sulaisi menegaskan ada kemungkinan melaporkan tetapi bukan peristiwa yang sama.

“Kalau dianggap perlu untuk melaporkan balik, ya kita laporkan balik. Tetapi, tidak dengan peristiwa yang sama. Kemungkinan ada dua peristiwa,” tutup Sulaisi.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article