Pamekasan, (Media Madura) – Siha (45) warga Dusun Klampok, Desa Panaguan, Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur enggan melapor ke polisi, meski telah menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan mantan suami istrinya, Selasa (9/4/2019) siang.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Hari Siswo mengatakan, korban saat ini sudah pulang ke rumahnya yang sebelumnya diamankan di mapolres. Menurut Hari, korban tidak bersedia melapor lantaran ingin menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
“Ia memang ada kejadian itu, namun korban tidak mau melaporkan,” katanya, Selasa (9/4/2019).
Hari menegaskan, jika pihak korban tidak ingin melaporkan kasusnya, maka polisi tidak bisa berbuat apa-apa.
“Ya kalau tidak mau melaporkan, kami tidak bisa memaksaka korban,” tambahnya singkat.
Kasus pembacokan terjadi di perempatan Jalan Raya Proppo, Desa Nyalabuh Laok, Kecamatab Kota, sekitar pukul 12.00 WIB. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang juak bakso diduga dibacok mantan suami istrinya.
“Yang ngamuk mantan suaminya istri Kak Siha, bahkan ada yang bawa celurit,” kata seseorang yang enggan menyebut namanya.
Selain itu, pria berkaus merah itu juga menujukkan posisi Siha saat dibacok hingga bercak darah yang ada di dekat rombong bakso tersebut.
“Ini darahnya, Mas, Kak Siha mengalami luka-luka kayaknya akibat clurit yang dibawa pelaku,” tambahnya.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol