Pamekasan, (Media Madura) – Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Tahun 2019 harus merekam biometrik di Surabaya sebagai syarat penerbitan visa.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi hal itu merupakan kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi. Perekaman biometrik itu guna mempermudah JCH beraktivitas, mulai dari pemberangkatan sampai berada di Arab Saudi.
“Ini merupakan kebijakan Arab Saudi dan tidak bisa ditawar lagi, harus, tujuannya mempermudah jamaah dari Indonesia hingga Tanah Suci,” katanya, Kamis (21/3/2019).
Para tamu Allah itu seharusnya melakukan perekaman di Kantor Imigrasi Pamekasan, namun fasilitas di Imigrasi Pamekasan sampai sekarang belum tersedia.
“Salah satu diberlakukannya biometrik yaitu untuk mengurangi antrean di bandara nanti yang terkadang sampai 4 jam. Kasihan mereka yang sepuh-sepuh,” terangnya.
Untuk diketahui JCH asal Kabupaten Pamekasan yang masuk dalam porsi haji Tahun 2019 sebanyak 810 orang. Dari jumlah tersebut bisa dipastikan berkurang karena mengundurkan diri, namun kepastian itu menunggu pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH).
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol