29.5 C
Madura
Senin, Oktober 14, 2024

3 Bulan Dikerjakan, Proyek Irigasi dari Dana Desa di Sokobanah Hancur

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Sekjen Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Tamsul, meminta semua elemen masyarakat untuk fokus dan intens mengawasi penggunaan dana desa (DD) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Alasan itu bukan tanpa sebab, karena secara faktual kondisi fisik realisasi dana bagi masyarakat tersebut sangat jauh dari harapan. Meski secara administratif realisasinya tergolong aman tanpa ada persoalan.

“Persoalan dana desa di Sampang ini bukan hal baru, apalagi pernah terjadi OTT, secara administratif di Sampang ini sangat mudah disesuaikan, tetapi ketika turun ke lapangan pasti ditemukan banyak masalah,” kata Tamsul di Sampang, Senin (18/3/2019).

Pernyataan tersebut menanggapi ketidakwajaran penggunaan dana desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, yang terungkap dalam laporan warga ke Kejaksaan Negeri Sampang pada Jumat (15/3) kemarin.

Kedatangan warga tersebut didampingi LSM Jatim Corruption Watch (JCW). Mereka melaporkan dugaan korupsi pengelolaan dana desa tahun 2018, yang dianggap dalam realisasi proyek saluran irigasi di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, dinilai tidak ada asas manfaat kepada masyarakat dan hanya untuk kepentingan oknum kades setempat.

Proyek irigasi di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, memprihatinkan (foto: Ryan Hariyanto)

Berdasarkan data bukti laporan, indikasi lain yaitu pembangunan proyek irigasi yang menghabiskan dana sebesar Rp. 589.246.000 itu kondisinya sudah rusak dan roboh, padahal pengerjaannya baru seumur jagung dan belum berumur tiga bulan.

Saluran irigasi dengan volume 638 meter tersebut ternyata bukan program prioritas di desa yang tertuang dalam musyawarah desa (musdes).

Tamsul berharap, laporan dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Sokobanah Daya harus di proses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Selain mendorong proses pene­gakan hukum terus berjalan, langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah melu­asnya praktek korupsi dana desa.

“Penegak hukum harus serius tentu dengan koridor dan prosedur yang ada, kalau diliat di Sokobanah Daya itu sangat para, baru selesai Desember kemarin sudah rusak, inikan salah tekhnis apalagi dananya besar,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi dibalik telepone Kades Sokobanah Daya Jatim belum bisa memberikan keterangan meski berkali-kali dihubungi.

Menanggapi itu Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Edi Sutomo mengaku laporan yang disampaikan JCW terkait dana desa di Sokobanah Daya masih belum ada disposisi dari pimpinan.

“Masih diterima di Sekretariat belum ada disposisi, nunggu pimpinan dulu,” singkatnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article