26.3 C
Madura
Kamis, Maret 28, 2024

KPU Sumenep Butuh 30.205 Anggota KPPS, Honornya Segini…

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membutuhkan kurang lebih 30.205 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2019.

Puluhan ribu KPPS ini akan jadi penyelengara di 4.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan jumlah anggota tujuh orang di masing-masing TPS. 

“Silahkan yang berminat menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu nanti untuk mendaftar anggota KPPS ke PPS masing-masing,” ujar Katua KPU Sumenep, Abd. Warits, Jumat (7/3/2019).

Pendafataran sudah dibuka sejak tanggal 28 Februari sampai tanggal 12 Maret 2019 mendatang. Kata Warits, persyaratan untuk mendaftar KPPS, antara lain harus berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wikayah KPPS dan bersih dari narkoba.

“Kemudian tidak punya ikatan keluarga dengan penyelenggara lain, bukan pengurus partai, bukan tim kampanye, bukan mantan napi di atas 5 tahun, dan ijizah mininal SMA sederajat,” paparnya. 

Menurut Warits, Pemilu kali ini berbeda dengan Pemilu 2014 lalu, karena selain akan memilih anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD, juga akan dilakukan pemilihan Presiden-Wakil Presdien.

“Jadi, penyelenggara mulai dari tingkat bawah memiliki pekerjaan dan tugas yang cukup banyak. Jauh lebih banyak dari Pilbup atau Pilgub beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Lalu, berapakah kira-kira honor yang berhak diterima oleh anggota KPPS?  Mantan Sektetaris PCNU ini enggan menyebutkan nominal sebenarnya. “Ya ada lah, tak perlu saya sebut. Sekitar Rp 500 (ribu),” tandas Warits. 

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article