Sampang, (Media Madura) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Yuliadi Setiawan menyampaikan, ada 436 orang dari tenaga honorer kategori dua (K2) yang masuk dalam ambang batas seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Sampang.
“Jadi hanya separoh pelamar PPPK lolos dengan nilai ambang batas, yaitu 436 orang, mereka ini setelah tes kompetensi dan wawancara beberapa hari lalu,” kata Yuliadi Setiawan, Rabu (27/2/2019).
Wawan sapaan akrabnya menuturkan, seleksi pendaftaran online PPPK tersebut diikuti 910 pelamar, terdiri 866 orang tenaga guru, 29 orang penyuluh pertanian, 15 orang tenaga kesehatan.
Saat pelaksanaan tes, ada 4 pelamar tidak menghadiri tanpa keterangan. Artinya, tes kompetensi dan wawancara diikuti 906 pelamar.
“Dari 906 pelamar itu lolos ambang batas sebanyak 436 orang, sedangkan yang tidak memenuhi ambang batas yaitu sebanyak 470 orang,” tuturnya.
Tes kompetensi yang terdiri dari manajerial, sosial kultural dan teknis, itu minimal nilai ambang batasnya 65. Kemudian tes wawancara nilainya minimal 15.
Ketentuan itu tertuang dalam Kemenpan-RB Nomor 4 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Meski begitu, lanjut Wawan, pihaknya belum menerima informasi terkait kuota penerimaan PPPK di Sampang. BKPSDM masih menunggu pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan-RB.
“Kita tunggu nanti informasi lanjutan dari pusat,” tandasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol