Sumenep, (Media Madura) – Ratusan pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak lolos nilai ambang batas atau passing grade.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Titik Suryati mengatakan, dari hasil tes seleksi selama dua hari pada tanggal 23-24 Februari 2019, 446 tak lolos passing grade.
“Hasil tes seleksi, sementara diketahui hanya 524 orang yang nilainya sampai ke passing grade. Itu hasil rekapan kami yang diketahui melalui media publik. Tetapi hasil resmi kami belum menerima dari proktor,” kata Yatik, Senin (25/2/2019).
Menurutnya, peserta PPPK dinyatakan memenuhi passing grade apabila mendapatkan nilai minimal 80, dengan perincian, tes kompetesi dasar 65 dan tes wawancara 15.
“Rata-rata yang tidak memenuhi passing grade dari formasi K2. Sementara dari penyuluh pertanian, dari 67 pendaftar yang tidak memenuhi passing grade hanya 2 orang,” terangnya.
Namun demikian, kata Yatik, mereka yang dinyatakan lulus PPPK masih menunggu pengumuman pusat. Sebab l, dirinya belum tahu seperti apa keputusan atau kebijakan pusat.Â
“Untuk tempat tugas, semuanya di Sumenep. Biasanya yang baru akan ditempatkan di pulau dulu. Sementara (guru) yang lama geser ke daratan. Karena ada yang sudah 5 tahun bertugas di wilayah kepulauan,” pungkas Yatik.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol