Sampang, (Media Madura) – Sebanyak lima anggota calon legislatif (caleg) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dijatuhi putusan oleh Bawaslu Provinsi Jatim terkait pelanggaran kampanye.
Mereka diantaranya, empat caleg DPRD Kabupaten Sampang dari daerah pemilihan (Dapil) 1, dan satu caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil Madura.
Putusan berlangsung pada Selasa (19/2) kemarin, di kantor Bawaslu Jatim Jalan Tanggulangin Surabaya.
“Lima caleg di Sampang terbukti melanggar tahapan kampanye, amar putusan yang termaktub dalam putusan Bawaslu Jatim menjadi pembelajaran bagi caleg lain agar bersama-sama memahani regulasi tentang pemilu,” kata Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun di balik telepone, Rabu (20/2/2019).
Ada lima poin amar putusan Bawaslu Jatim. Pertama, terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilihan umum. Kedua, memberikan teguran tertulis kepada terlapor.
Ketiga, memerintahkan KPU Kabupaten Sampang untuk mengurangi atau tidak melibatkan terlapor selama tiga hari masa/tahapan penayangan iklan kampanye pada masa penayangan iklan kampanye selama 21 hari, sebelum dimulainya masa tenang.
Keempat, memerintahkan Bawaslu Kabupaten Sampang untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini, dan melaporkan hasilnya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada kesempatan pertama.
Kelima, menetapkan barang bukti sebagaimana disampaikan oleh pelapor, tetap terlampir pada berkas laporan.
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sampang Yunus Ali Ghafi, menambahkan poin keempat dari amar putusan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Masa kampanye di media massa sudah diatur di PKPU nomor 32 tahun 2018 dimulai tanggal 24 maret dan berakhir 13 April 2019, dan ketentuan pembebasan nomor 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye pemilihan umum.
“Dalam waktu dekat ini kami akan memberikan sosialisasi terhadap ratusan caleg di Kabupaten Sampang mengenai regulasi kampanye,” ucap Yunus.
Sekedar diketahui, berdasarkan undangan pembacaan putusan Bawaslu Jatim Nomor 92/SET/JI/PM.00.01/II/2019. Perihal pemberitahuan dan pemanggilan sidang pemeriksaan kelima caleg Kabupaten Sampang.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol