Sumenep, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melakukan sortasi surat suara mulai Jumat (15/2/2019) besok.
Dengan melibatkan sedikitnya 100 orang, KPU mengecek dan memastikan lima jenis surat suara layak digunakan pada Pemilu 2019 mendatang.
“Sortasi ini dilakukan untuk memastikan surat suara itu layak digunakan dan sesuai dengan daerah pemilihan serta pengepakannya berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Ketua KPU Sumenep, Abd Warits, Kamis (14/2/2019).
Ada lima jenis surat suara yang disortasi, Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Menurut Warits, dalam kegiatan ini KPU menggandeng pihak ketiga yang mempekerjakan warga lokal dari beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Manding, Lenteng, Batuan dan Kecamatan Kota.
“Sejak tiba di Kantor KPU beberapa waktu lalu, surat suara ini kami simpan di gudang penyimpanan logistik bagian timur, dan mendapat pengamanan ekstra ketat dari kepolisian,” jelas Warits.
Tidak hanya itu, tenaga pekerja yang melakukan sortasi diberi tanda khusus supaya tidak semua orang bisa masuk ke area logistik.
“Sortasi dan pengempakan logistik Pemilu ini dijadwal berlangsung selama sebulan, namun jika pada perkembangannya justru masih banyak logistik yang tidak selesai akan dilakukan penambahan tenaga,” pungkas Warits.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi