Sampang, (Media Madura) – Bawaslu Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku belum menemukan sejumlah laporan dugaan pelanggaran jelang Pemilu 2019. Diantara laporan yang masuk tersebut hanya sebatas dugaan pelanggaran administrasi.
“Sampai saat ini masih belum ada temuan, sepanjang nanti ada temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu kami pasti akan menindaklanjuti sesuai persyaratan dan regulasi yang ada,” ujar Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sampang Yunus Ali Ghafi dibalik telepone, Rabu (13/2/2019) malam.
Yunus mengatakan, saat ini laporan yang telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu yaitu laporan dari Partai Bulan Bintang (PBB) terkait penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap II (DPTHP-II) yang dipersoalkan karena tidak didasari dengan pemilu terakhir.
Bawaslu sudah melakukan pencermatan dan verifikasi faktual ditingkat desa. Selain itu, laporan dugaan pelanggaran administrasi sejumlah caleg yang berkampanye di media cetak.
“Laporan ini sudah di proses ke provinsi dan keputusan masih belum, kemungkinan putusannya minggu depan,” jelasnya.
Bawaslu mengklaim dugaan pelanggaran jelang pemilu juga tidak ditemukan pada kegiatan kampanye Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno beberapa waklu lalu di alun-alun Wijaya Kusuma Sampang.
Padahal, kegiatan yang dikemas dengan senam bersama itu dihadiri sejumlah ASN dan melibatkan anak sekolah dasar (SD).
“Waktu Sandiaga Uno itu tidak ada pelanggaran, tapi kita kaji dan keputusannya ada di pengawas kecamatan kota, silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan,” ungkap Yunus.
“Soal kedatangan Surya Paloh di Pendopo Bupati tidak ada kegiatan yang mengarah kampanye dalam pertemuan tersebut,” imbuhnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi