24.6 C
Madura
Jumat, Maret 6, 2026

140 Koperasi di Sumenep Terancam Ditutup

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Sekitar 140  dari 1.400 koperasi yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa terancam dicabut izinnya dan ditutup karena tidak menjalankan program koperasi secara baik.

“Benar, hasil pantauan kami, sekitar 10 persen atau 140-an koperasi di Sumenep sekarang tidak aktif,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Imam Trisnohadi, Kamis (24/1/2019).

Katanya, sesuai undang-undang nomor 25 tahun 1992, koperasi wajib melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahun. Tapi nyatanya, di Sumenep banyak koperasi yang hanya tinggal nama.

“Karena faktanya di lapangan mereka tak pernah ada RAT, bahkan kegiatan seperti simpan pinjam di koperasi tersebut juga tidak berjalan,” tutur Imam.

Namun demikian, saat pihaknya tanya tentang kesiapan untuk mengaktifkan koperasi, para pengurusnya masih mengaku siap untuk berbenah. Sehingga Dinas Koprasi dan UMKM masih memberikan kesempatan.

“Karena masih siap berbenah, kami masih memberikan kesempatan untuk kembali mengurus koperasinya dengan baik, dan izinnya tidak kami cabut dulu,” terangnya.

Tetapi, apabila sudah diberi kesempatan untuk kegiatan koperasi sebagaimana mestinya serta telah dilakukan pembinaan, tetapi tetap tak berubah,  maka Imam memastikan akan mencabut izin koperasinya.

“Kami menyarankan supaya semua koperasi yang ada di Sumenep ini berjalan dengan baik sesuai tujuan awal. Tetapi jika memang tidak bisa, ya sudah kita akan cabut izinnya,” pungkasnya.

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article