Pamekasan, (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memastikan akan menarik ribuan surat keputusan (SK) honorer kategori dua (K2) karena ditemukan banyak kejanggalan.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengungkapkan, jika SK tetap menggunakan format lama khawatir mengundang reaksi penolakan dari para honorer K-2. Pasalnya, dalam SK itu tidak ditandatangani bupati Pamekasan, melainkan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hasil pertemuan dengan pemkab akan menarik atau mengganti ribuan SK itu sesuai dengan keinginan para honorer K-2,” katanya usai pertemuan dengan BKPSDM Pamekasan di ruang Komisi I, Senin (14/1/2019).
Menurut Ismail, penarikan tersebut juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Lukman Hedi Mahdia l, dalam pertemuan itu. Menurutnya, BKPSDM mengaku siap merubah format SK sebanyak 1.177 honorer K2 sepanjang tidak melabrak aturan yang berlaku.
“Kata Pak Lukman, teman-teman (honorer k2) dipersilahkan mencari formatnya sendiri, sepanjang tidak menabrak aturan,” tambah Ismail.
Sementara untuk kesejahteraan honorer K2, tidak ada perubahan, tetap sebesar Rp 1 juta per bulan. Untuk memenuhi permintaan honorer K-2 sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Kalau mengenai honor nunggu PAK, sementara Rp 1 juta,” tutup Ismail.
Sayang kepala BKPSDM Lukman Hedi Mahdia, tidak memberikan keterangan, dengan alasan sudah dipaparkan di depan anggota DPRD.
“Silahkan tanya ke dalam,” katanya sambil keluar ruangan.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol