Pamekasan, (Media Madura) – Ulama dan tokoh masyarakat Pamekasan meminta tempat wisata Puncak Ratu yang di Dusun Monging, Desa Tebul Barat, Kecamatan Pegantenan ditutup.
Desakan penutupan tempat wisata yang baru dibangun Desember 2018 ini karena adanya laporan dari tokoh masyarakat setempat bahwa wisata Bukit Ratu dijadikan sarang maksiat.
Panglima Daerah Laskar Pembela Islam Pamekasan, Abdul Azis, juga mengaku banyak menerima aduan penolakan tempat wisata Puncak Ratu dari masyarakat dan para tokoh setempat.
“Iya kami juga mendengar kabar akan ada penutupan wisata baru yang ada di Tepul Barat itu. Tapi kami LPI pada dasarnya tidak punya kewenangan untuk menutup wisata tersebut,” terang Abdul Aziz , Senin (14/1/2019).
“Menurut masyarakat yang melaporkan pada kami bahwa tempat wisata Puncak Ratu sangat moderat sekali. Makanya mereka mau menutup wisata tersebut, namun kami menyerahkan sepenuhnya pada pihak yang wajib dan pengelola,” sambung Aziz.
Sementara itu pemilik tempat wisata Puncak Ratu, Wawan, membantah adanya tuduhan bahwa tempat wisata yang ia kelola menjadi tempat maksiat.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa di tempat yang dikelola menggunakan uang pribadi itu dijaga ketat oleh 14 orang pengaman.
“Untuk menghindari hal-hal seperti itu Puncak Ratu dijaga ketat setidaknya ada 14 orang. Dan jam bukannya pun kami batasi kalau dari Jam 08.00 WIB hingga 17 .00 WIB lebih dari itu pengunjung kita larang masuk,” pungkasnya.
Reporter: Zubaidi