20.7 C
Madura
Senin, Maret 24, 2025

Ratusan APK Caleg di Sumenep Ditertibkan

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) milik sejumlah Calon Legislatif (Caleg).

“Ada 117 APK Caleg dari partai peserta Pemilu kami tertibkan karena melanggar ketentuan,” kata Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Nuris, Jumat (11/1/2019).

Kata Noris, APK yang ditertibkan itu lantaran melanggar ketentuan, sepeti dipaku di pohon dan melebihi batas jumlah APK di setiap desa dan tersebar di lima kecamatan yakni Pragaan, Gapura, Kangayan, Lenteng dan Manding.

Sesuai aturan, mestinya setiap desa maksimal ada 5 buah baliho dari masing-masing partai peserta pemilu dan spanduk 10 buah. “Tapi faktanya, caleg memasang lebih dari itu,” ucapnya.

Untuk saat ini, ungkap Noris, APK yang ditertibkan bersama Satpol PP itu baru dari caleg atau partai peserta Pemilu, sementara dari Capres-Cawapres dan DPD RI belum ada. 

“Yang pasti kami akan terus melakukan pengawasan. Kalau memang ada APK yang melanggar ketentuan, kami pasti turunkan,” pungkasnya.

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article