Pamekasan, (Media Madura) – Ribuan tenaga Honorer Ketegori 2 (K2) menggelar unjuk rasa ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018) pagi.
Tenaga honorer K2 dari berbagai instansi pemerintah ini mendesak pemerintah memperhatikan nasibnya yang selama bertagun-tahun telah mengabdi kepada negara.
Orator aksi ini Maskur menuturkan, selama ini nasib tenaga honorer K2 tidak dipikirkan oleh negara dan masa depannya kian tidak jelas. Maka ia dan ribuan tenaga honorer lainnya mendesak pemerintah agar segera mengangkat seluruh tenah honorer K2 di Pamekasan menjadi PNS.
“Kami atas nama K2 meminta kepada pemerintah agar memikirkan nasib kami,” katanya dalam orasinya.
Disamping itu, massa juga menuntut agar pemerintah merevisi Peraturan Meneteri PAN-RB (Penmenpan RB) Nomor 36 dan 37 tahun 2018 tentang persyaratan CPNS yang dibatasi maksimal berumur 35 tahun.
“Apalagi, mayoritas tenaga honoret K2 sudah berumur 35 tahun
Angkat semua K2 menjadi PNS 2018. Segera sahkan dan Revisi Undang-Undang ASN 2014,” pintanya.
Apalagi, mayoritas tenaga honoret K2 sudah berumur 35 tahun. Presiden agar Permenpan RB Nomor 36 dan 37 tahun 2018 direvisi dan juga meminta rekrutmen CPNS ditunda,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, PJ Sekda Pamekasan Moh Alwi menuturkan, pihaknya sangat mengapresisasi tuntutan dari tenaga honorer K2 dan akan menyampaikan ke pemerintah pusat.
Reporter : Arif
Editor : Ist