21 C
Madura
Senin, Desember 2, 2024

Rabu, Putusan Sidang Sengketa Pilkada Sampang Digelar

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada Sampang 2018 akan dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi pada Rabu 5 September besok pukul 14.00 WIB.

Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Sampang Miftahur Rozaq. Dia mengatakan, informasi jadwal sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada tersebut berdasarkan website resmi MK di www.mahkamahkonstitusi.go.id

“Iya, hari Rabu besok ini sidang Nomor Perkara 38/PHP.BUP-XVI/2018 (Kabupaten Sampang) akan dibacakan putusannya,” kata Rozaq dibalik telepone, Senin (3/9/2018).

Menurutnya, apapun keputusannya penyelenggara pemilu di Sampang tetap siap menjalankan hasil putusan sidang di Mahkamah Konstitusi.

“Tapi sampai saat ini tidak ada yang tahu apakah akan dikabulkan atau ditolak, kita tunggu besok hasilnya,” jelasnya.

Rozaq menambahkan, sidang pembacaan putusan akan dihadiri pihak pemohon, termohon, atau kuasa hukum, dan pihak terkait. Sidang bertempat di ruang lantai 2, di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Tim Anggota Kuasa Hukum Sholeh Partners, Acmad Bahri mengaku pihaknya bersama-sama akan mendengarkan sidang putusan sengketa Pilkada di MK pada Rabu besok.

Kendati demikian, apapun keputusannya tetap diterima karena proses sengketa sudah di tangani oleh di lembaga tertinggi negara.

“Kita sama-sama tidak tahu putusannya seperti apa, apakah mengabulkan, menerima, memerintahkan, atau menolak, liat nanti hasilnya karena bagaimana pun keputusan pilkada tidak hanya selesai di tingkat KPU, melainkan ada MK,” pungkasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article