Jumat, Juni 2, 2023

PKL Diusir, Rumah Kos ‘Mesum’ Tak Terjaring

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Belakangan ini Satpol PP Sampang gencar menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang bandel berjualan di kawasan terlarang Kota Sampang.

Bahkan, penertiban itu dilakukan di lima titik lokasi seperti di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Wijaya Kusuma, Wahid Hasyim, Sikatan, dan Rajawali.

Namun, ditengah gencarnya penertiban PKL, tidak menyentuh terhadap keberadaan rumah kos liar yang disinyalir dijadikan tempat mesum. Padahal, lokasi rumah kos yang sering dijadikan tempat mesum masih berada di pusat kota.

Kegiatan tersebut diakui cukup meresahkan sejumlah warga termasuk Ketua RT setempat.

Bukan tanpa alasan, karena sebagian keberadaan rumah kos mengarah pada kegiatan moral dan prostitusi terselubung.

“Iya semacam rumah kos simpanan istri hidung belang, terkadang sampai kejadian istri sah menyatroninya, akhirnya cekcok dan mengganggu ke warga lainnya,” ujar Tamsul, aktivis di Sampang, Selasa (7/8/2018).

Sekjen Jaka Jatim itu mengatakan, pernyataan tersebut berdasarkan laporan salah satu Ketua RT di Kecamatan Kota Sampang, bahwa keberadaan rumah kos sangat meresahkan. Ditambah pemilik rumah kos sengaja membebaskan penghuni tanpa ada status perkawinan yang sah.

“Kadang tinggal bilang bahwa itu saudara, pemilik kos percaya, seperti kos-kosan di Rajawali itu seperti jadi tempat penampungan birahi, sejatinya rumah kos disediakan untuk dihuni para karyawan, pelajar, mahasiswa, atau mereka yang punya identitas jelas,” katanya.

Untuk itu, seharusnya pemerintah segera menyiapkan regulasi melalui Perda atau Perbup tentang keberadaan rumah kos. Sebab, hingga kini dari tahun ke tahun perkembangan rumah kos semakin menjamur.

Menurutnya, jika keberadaan rumah kos tanpa ada aturan yang jelas, maka daerah sebutan Kota Bahari ini hanya akan menerima sampah sosial serta tanpa ada retribusi terhadap pendapatan daerah.

Menanggapi itu, Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang Choirijah, mengaku razia rumah kos masih menunggu laporan dari masyarakat dalam penertiban keberadaan rumah kos mesum. Termasuk menertibkan tingkat kebocoran soal IMB dan pajak bangunan.

“Masalahnya semua kelurahan di Sampang ini belum ngirim data, kita juga gak tahu, nanti kita tunggu laporan masyarakat baru bisa turun meski tengah malam, karena semu itu atas dasar Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,”singkatnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article