Pamekasan, (Media Madura) – Dua investor yang rencananya ingin menanamkan modalnya di pasar Kolpajung yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memilih mundur.
Dengan demikian, tinggal satu investor yang berniat untuk menanamkan modalnya di pasar tradisional tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Bambang Edy Suprapto menjelaskan, jika sebelumnya ada tiga investor yang berencana untuk berinvestasi di pasar Kolpajung.
“Sebelumnya ada tiga investor yang ingin menanamkan modalnya untuk pasar Kolpajung. Namun, sekarang tinggal satu karena dua investor lainnya telah mundur,” terang Bambang, Selasa (7/8/2018).
Mundurnya dua investor tersebut, jelas Bambang, disinyalir karena tidak adanya Bank yang digunakan oleh dua investor itu. Yaitu Bank Mayora.
“Dua investor ini menggunakan Bank Mayora, sedangkan di sini tidak ada,” tambahnya.
Dirinya menambahkan untuk satu investor yang tersisa kemungkinan masih melakukan studi kelayakan karena hal ini menyangkut dana yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 80 miliar.
“Penanaman modal di pasar Kolpajung memerlukan kajian yang betul-betul serius sebelum masuk pada tahap lelang,” Ucap bambang
Selanjutnya, jadi atau tidaknya, tergantung keinginan pihak investor.
“Pihak investor. Tentu, tidak hanya sekedar menanamkan modal tanpa memperoleh keuntungan dan belum mengetahui detail mengenai isi kajian dari pihak investor tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Zubaidi
Editor: Zainol