Sampang, (Media Madura) – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang Moh Amirudin, melalui Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Syamsul Hidayat, mengungkapkan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dikolaborasikan dengan layanan warung non tunai atau E-Warung.
Kebijakan pemerintah pusat itu berlangsung sejak tahun 2016 lalu. Hal ini bertujuan untuk memudahkan transaksi ekonomi warga penerima PKH.
“Realisasi program itu baru dilaksanakan di Kecamatan Camplong, karena masih dalam tahap uji coba, jika penerapannya sukses akan dijadikan contoh untuk penerapan di wilayah lain,” ucapnya, Rabu (1/8/2018).
Pihaknya tidak menampik jika sampai saat ini realisasi program tersebut baru di Kecamatan Camplong. Disitu ada lima warung yang melayani program tersebut. Alasan hanya di satu kecamatan karena untuk bisa menerapkan program itu membutuhkan peralatan yang memadai dan ditopang dengan SDM pengelola yang mempuni.
Dikatakan Dayat sapaan akrabnya, program E-Warung merupakan tempat penukaran untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok bagi warga penerima bantuan PKH.
Dengan kolaborasi tersebut penyaluran bantuan PKH kepada warga sudah tidak dalam bentuk uang tunai. Melainkan, berupa bantuan beberapa kebutuah bahan pokok.
“Program E-Warung adalah arahan dari Presiden untuk merumuskan bantuan subsidi non tunai kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, selama ini upaya pemerintah agar masyarakat bisa mendapatakan kebutuhan pokok seperti beras melalui subsidi kurang berjalan maksimal. Sebab, meskipun warga sudah mendapatkan bantuan PKH.
Akan tetapi, mereka masih kesulitan untuk bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok. Karena uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan yang lain.
Dayat menambahkan, sejatinya satu E-Warung dapat melayani sekitar 100 orang. Sedangkan, warga penerima manfaat bantuan PKH di Sampang berjumlah 71.895 orang. Untuk itu, pihaknya berupaya maksimal dalam memperluas cakupan wilayah yang menjadi sasaran program E-Warung. Minimal di setiap kecamatan terdapat lima E-Warung.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist